Vaksinasi Sisakan Limbah Medis, Pemkab Tuba Bakal Kirim ke Pemprov Untuk Dimusnahkan



MENGGALA, PR– Pelaksanaan vaksinasi Covid 19 disejumlah daerah bakal menyisakan limbah bekas jarum suntik dan botol bekas vaksin.


Jika tidak segera ditangani, hal itu dikhawatirkan bakal menimbulkan persoalan jika limbah dibuang sembarangan.


Di Tulangbawang, Pemkab setempat melalui Satgas penanganan Covid 19 bakal mengirim ulang limbah medis sisa vaksinasi itu ke Pemprov Lampung.


Yang selanjutnya, akan dimusnahkan secara legal.


Juru bicara satgas penanganan Covid-19 Tulangbawang, Fathoni memastikan, sebelum dikirim, limbah medis tersebut akan lebih dulu ditampung disuatu tempat khusus.


Proses pengiriman limbah medis sisa vaksinasi itu, kata Fathoni, akan dilakukan setelah proses vaksinasi untuk para tenaga kesehatan (nakes) selesai dilaksanakan.


“Harus nunggu dulu proses vaksinasi 2.966 tenaga kesehatan di Tulangbawang rampung. Limbahnya kita kumpulkna dulu, baru nanti semua limbah bekas vaksin tersebut di kirim lagi ke Provinsi,” ungkap Fathoni, Kamis (04/02).


Fathoni kembali memastikan, sebelum dikirim limbah tersebut ditampung di tempat khusus seperti boks atau kotak khusus.


Untuk Kabupaten Tulangbawang, Fathoni mengatakan, mendapat jatah 3.480 dosis vaksin Sinovac.


Vaksin tersebut disuntikan kepada 2.966 tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.


“Rinciannya, 2.015 tenaga kesehatan serta 951 penunjang medis,” paparnyam


Fatoni juga mengatakan, vaksin tersebut telah didistribusikan ke 21 lokasi vaksinasi.


Terdiri dari tiga rumah sakit dan 18 puskesmas, sejak pekan lalu.


Dia menargetkan pekan ini vaksinasi bagi nakes di Tuba rampung. (Pro2)

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar