Parah, Paripurna Istimewa HUT ke-57 Provinsi Lampung di Tubaba Hanya Dihadiri 7 Anggota DPRD



PANARAGAN, PR– Rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) dalam rangka memperingati HUT ke-57 Provinsi Lampung, hanya dihadiri tujuh anggota dari total 30 anggota DPRD, Kamis (18/03).


Paripurna berlangsung diruang rapat utama DPRD Tubaba.


Dari total 30 anggota DPRD Tubaba, yang hadir hanya tujuh anggota saja.


Mereka yakni Ponco Nugroho (PDIP), Nadir (PDIP), Sukardi (PDIP), Rubiono (PDIP), Sugito (PKB), Hairul Amin (Perindo), dan Ansyori (PDIP).


Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, mengaku prihatin atas minimnya kesadaran sebagian besar anggota DPRD Tubaba untuk hadir dalam paripurna istimewa hari jadi Provinsi Lampung itu.


Banyak hal yang menjadi alasan ketidakhadiran anggota DPRD Tubaba itu.


Mulai dari kepentingan acara partai hingga pergi kelura kota.


Menurut Ponco, mestinya anggota DPRD Tubaba punya kesadaran rasa memiliki Provinsi ini sehingga dapat meluangkan waktu dalam paripurna Istimewa itu.


“Meskipun bukan rapat pengambilan keputusan, seharusnya para anggota DPRD sebagai wakil rakyat dapat mencontohkan hal yang baik. Ini sangat disayangkan yah, jadi pembelajaran,” ungkap Ponco usai paripurna.


Menanggapi hal itu, Ketua Forum Komunikasi Pemuda Mandiri ( FKPMTBB) Tubaba, A Tomi, mengutarakan, ketidakhadiran sebagian besar anggota DPRD Tubaba dalam paripurna istimewa peringatan HUT Provinsi Lampung itu menandakan jika mereka tidak peka terhadap sejarah.


Sebab, meski dianggap seremonial, namun paripurna itu dirasa sangat istimewa lantaran menyangkut rasa memiliki terhadap provinsi ini.


Dia juga menganggap jika ketidakhadiran sebagian anggota DPRD Tubaba itu sebagai isyarat adanya ketidak patugan dan ketidakharmonisan antara pimpinan DPRD dengan anggota.


“Rapat paripurna tersebut kan penting dalam rangka HUT Lampung, dan ini sepertinya tidak ada keharmonisan antara ketua dan anggota,” ungkap Tomi. (Pro-3)

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar