Efek Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekor Tubaba Mandek




PANARAGAN, PR-- DampakPandemi Covid 19, berakibat Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengalami penurunan mencapai -1,32 Persen. 

Hal itu disampaikan Bupati Tubaba Umar Ahmad, didampingi Wakil Bupati Fauzi Hasan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tubaba tahun anggaran 2020. Senin (19/4)


Menurutnya, sebagaimana kita ketahui bersama pada tahun 2020 terjadi bencana Pandemi Covid-19. Bencana ini sangat mempengaruhi anggaran Kabupaten Tulangbawang Barat sehingga mengalami pemotongan sebesar 15,41 Persen. Selain itu, alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk penanganan Pandemi Covid-19, yang terdiri dari penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.




"Secara Makro, capaian hasil Pembangunan Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2020 terdapat 5 penyampaian, yakni, 1. Laju pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tubaba Tahun 2016-2019 mengalami peningkatan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 5,42 Persen. Namun, pada tahun 2020 mencapai -1,32 Persen. kendati demikian, laju pertumbuhan ini lebih baik jika dibandingkan dengan laju Pertumbuhan Provinsi Lampung sebesar -1,67 Persen." Terangnya.


Kemudian, 2. Angka kemiskinan Kabupaten Tubaba menurun mencapai sebesar 7,39 Persen. Penurunan angka tersebut tidak terlepas upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 melalui Program Bantuan Langsung PKH dan Program Maju dan Sejahtera (Mantra), 3. Indek Pembangunan Manusia (IPM) meningkat setiap tahunnya dan mencapai 65,97 Persen pada tahun 2020, 4. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) meningkat mencapai Rp.39,95 juta per tahun, dan terakhir 5. Nilai Rasio Gini (ketimpangan) menurun setiap tahunnya mencapai angka 0,27 Persen pada tahun 2020. 




"Perlu pula diketahui, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah, oleh karenanya dapat kami sampaikan sebagai berikut, 1. Realisasi Pendapatan sebesar Rp. 865,45 miliar atau sebesar 98,32 Persen dari target yang ditetapkan. 2. Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp. 916,32 miliar atau sebesar 95,43 Persen dari target yang ditetapkan, dan 3. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp. 101,73 miliar atau sebesar 91,94 Persen dari target yang ditetapkan." Paparnya.


Lanjut dia, kemajuan dan capaian pembangunan yang telah dicapai di berbagai bidang bukan semata kerja keras pemerintah daerah, namun merupakan kerja keras kita bersama. 


"Oleh karena itu, selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya," tandasnya. (Advetorial)

Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar