Gawat! Dianggap Arogan Semua Fraksi Sepakat Minta Bupati Non-jobkan Kadis Pendidikan.


Panaragan. Pr --- 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Raperda APBD Perubahan TA 2021dan Penyampaian KUA-PPAS APBD TA.2022, Diruag Paripurna setempat. Rabu (01/09/21) dibuat heboh.

Kehebohan terjadi pada saat juru bicara fraksi saudara Yantoni membacakan nota protes dan keberatan yang disampaikan kepada pimpinan sidang. 

Dalam penyampaian tersebutlah bahwa seluruh anggota fraksi mendesak agar bupati tubaba dapat segera memberhentikan alias men-Nonjobkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang bawang Barat. 

Kadis tersebut dianggap telah bertindak arogan dan dianggap telah melanggar kode etik ASN. Pasalnya pada saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi II DPRD beberapa waktu lalu dan dengan gagah nya kadis pendidikan dan kebudayaan tersebut, mengatakan Ia lebih tahu aturan karena lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri).

“Kepada yang terhormat Bupati Tulangbawang Barat, kami seluruh fraksi DPRD Tubaba keberatan dan memprotes keras sikap arogansi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPRD Tubaba, bahkan Ia dengan bangganya menepuk dada dan meja" kata Yantoni dalam penyampaian nya.

Di akhir nota protes tersebut, Yantoni mengingatkan terkait UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN yang menjelaskan kode etik ASN. Dan membacakan bahwa nota protes tersebut telah ditandatangani ole seluruh fraksi yakni, Fraksi NasDem, Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, PKB dan Perindo.(Pr04)



Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar