ciptakan suasana kondusip, aman dan nyaman, seorang pemuda mengaku mendapat mandat kapolres.

Panaragan---Pr
Seorang pemuda mengaku mendapat mandat dari Polres Tulangbawang Barat(Tubaba) Lampung. Guna menjaga kondusipitas dan keamanan di kabupaten setempat, sekaligus untuk mengamankan proses pembangunan Pertashop yang sedang di hentikan sementara proses pembangunan nya oleh masyarakat dan rekomendasi DPRD setempat melalui komisi B.

Dilokasi pembangunan Pertashop. Pemuda tersebut menyampaikan bahwa,Ia mendapatkan mandat dari kapolres melalui kasat-kasat yang ada di polres terutama kasat intel, untuk menciptakan suasana yang kondusip serta ke amanan di Tubaba.

Nama saya Iwan tb, dan saya mendapat mandat dari Kasat-kasat terutama Kasat Intel Polres Tubaba, untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan kenyamanan masyarakat tubaba. Termasuk pembangunan partashop ini ” ujar pemuda yang mengaku bernama Iwan Tb, di lokasi pembangunan Pertashop dikelurahan panaragan jaya.
Senin (08/11/2021).

Selajutnya pemuda tersebut juga menyampaikan kehadirannya di area pembangun pertashop memawakili keluarganya selaku oaner pertashop.

“Nah termasuk ini, karena ini punya keluarga saya. Putra Jaya Umar memanggil saya dan menerangkan bahwasanya pak Apri selaku owner Pertashop ini keponakan dia, istri dari pak Apri ini keponakan Putra Jaya Umar. Makanya saya turun kesini, saya tidak pernah main lokal seperti ini. Jadi ini punya keluarga besar saya dan saya diminta mereka,” ujar Iwan.

Ditempat terpisah,Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi membantah pernyataan iwan tb, yang mengaku mendapat perintah darinya. Bahkan Kapolres mengatakan sama sekali  tidak mengenal pemuda yang mengaku bernama iwan tb dan tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan di pembangunan Pertashop itu.

“ Iwan tb itu siapa?, saya tidak kenal dan ownernya pertashop itu siapa saya juga tidak tahu, dan ini akan kita selidiki, silahkan dikutip, saya benar-benar tidak tahu masalah itu.  Terimakasih dengan rekan-rekan PWI sudah mau klarifikasi hari ini, itu kan Jual-jual nama saja, saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba Yantoni mengatakan, pihaknya (DPRD) telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian pembangunan pertashop tersebut beberapa bulan lalu.

Dan itu bukan tak beralasan, selain jarak Pertashop sangat berdekatan, juga pihak pengusaha belum kantongi izin baik dari pemerintah daerah hingga izin lingkungan diantara warga sekitar.

“Dari pembangunan Pertashop ini perlu kita lihat dari dampak positif dan negatifnya, dari sisi positifnya membantu kelangkaan BBM. Tetapi sisi negatif sangat dikhawatirkan. Sebab, Pertashop ini menyimpan bahan peledak pada tabungnya. Ini perlu pembenahan, dan izin tersendiri karena berbicara sisi keselamatan masyarakat banyak,” jelas yantoni.(PrIV)




Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar