Panaragan (Pr) -- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Tulangbawang Barat (Tubaba), Budiman Jaya, membenarkan pihaknya telah dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk dimintai keterangan terkait realisasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) 2021.
Dikonfirmasi, Budiman Jaya membenarkan telah memenuhi panggilan Komisi III dan menjelaskan alasan pengalihan delapan rehab ruang kelas menjadi enam ruang.
"Kami sampaikan bahwa hal itu diatur juga dalam peraturan presiden (Perpres), kalau memang ada kelebihan dana bisa dikembalikan ke kas daerah atau dialihkan ke fisik yang lain," kata Budiman, Jumat, 28 Januari 2022.
Menurutnya, dari sisa anggaran tersebut oleh Dinas Pendidikan dialihkan kepada pembangunan perpustakaan baru, yang masih dalam satu paket kontrak, sehingga tidak benar jika ada jadi tidak istilah mecah mecah kontrak.
Namun demikian Kadisdik mengakui jika ada kesalahan administrasi pada penulisan MoU kontrak yang disebutkan rehab enam ruang, sebagaimana tercantum dalam papan nama kontrak yang tercantum rehab enam ruang.
"Tapi dalam isi kontrak itu rinci, rehab enam ruang tersebut dan pembangunan satu perpustakaan, dengan anggaran Rp800 juta," kata dia.
Ia mengutip peraturan surat edaran kementerian keuangan khususnya dirjen kementerian keuangan daerah, untuk pengadaan mebeler masih menjadi satu kode dalam lelang kontrak.
"Jadi kalau kita dinamakan memanipulasi bahwa dari delapan kenapa hanya dibangunkan enam itu tidak, dan penjelasannya ada pada konsultan," pungkasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho membenarkan adanya pemanggilan tersebut guna menjelaskan temuan DPRD di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Tiyuh Tirta Makmur yang dalam papan nama kontrak tercatat delapan sekolah namun hanya enam ruang yang direhab.(Pr04))
Artikel ini telah tayang di lampost.co dengan judul :
Kadisdik Tubaba Akui Ada Kesalahan Realisasi DAK 2021
0 comments:
Posting Komentar