Panaragan---Pr
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOLPP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Mulai melakukan Pendataan terhadap berdirinya enam belas Pertashop yang tersebar di sembilan Kecamatan se- Kabupaten Tubaba.
Dikatakan Rudiansyah selaku Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja Tubaba, sesuai Permendagri no 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka pihaknya melakukan pendataan terhadap Administrasi dan Izin atas berdiri nya Pertashop yang tersebar di wilayah Tubaba tersebut.
" ya berdasarkan aturan tersebut kita lakukan pendataan administrasi dan izin berdirinya Pertashop dan sementara ini yang kita data untuk wilayah kecamatan Tulangbawang Tengah dulu, baru nanti di beberapa kecamatan lainnya."Ungkap Rudi diruang kerjanya. Kamis (20/01/22)
Lanjutnya, untuk sementara saat ini, belum kita temukan persoalan terhadap Pertashop yang sudah beropasi selama ini,
" ya mudah-mudahan di enam belas titik partashop yang ada dan telah beroperasi ini,tidak ditemukan pelanggaran dalam administrasi dan izinya," pungkas Rudi. (Ay)
0 comments:
Posting Komentar