Panaragan--Pr
Polres Tulangbawang Barat Lampung. Kembali menerima 3 pucuk senjata api rakitan jenis Revolper (Senpi) ilegal. Selasa (11/01/22)
Tiga pucuk senpi rakitan berjenis Revolper tersebut diserahkan Hendra Bajil Rastan, salah satu tokoh pemuda dari Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Selasa(11/01/22)
AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H. M.H, mendampingi Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M membenarkan bahwa pihaknya telah menerima 3 pucuk senjata api rakitan berjenis revolper yang diserahkan secara sukarela oleh salah seorang warga tiyuh kibang budi jaya.
"benar kami telah menerima 3 senpi ilegal jenis revolper dari masyarakat secara suka rela, dan alhamdulillah, diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakita, ini merupakan sebuah upaya-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.
untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya.
(Ay)
0 comments:
Posting Komentar