Polres Tubaba. Team Khusus Anti Bandit 308 Laksanakan Razia

Panaragan (Pr) Team Reaksi Cepat Anti Bandit (TEKAB 308) Polres Tulang Bawang Barat Lampung Melaksanakan Cipta Kondisi. Merazia Disejumlah Lokasi Rawan Gangguan Tindak Kriminal Wilayah Hukum Setempat Diantaranya Kecamatan Tumijajar Dan Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Sabtu (30/04/22)

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menekan tindak kriminal yang Rawan akan Kamtibmas dan menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri 1443.H 
Kasatreskrim AKP. Fredy Aprisa SH. MH, Mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi, SI.K, M.M Mengatakan gelaran razia ini bertujuan khusus Polres dijajaran Polda Lampung.
“Ya razia ini digelar secara serentak jajaran polres se-polda lampung, dan sasaran kita adalah di wilayah yang diindikasikan rawan premanisme dan begal, ” Ucapnya.

Team Reaksi Cepat Anti Begal Tekab 308 bergerak ke lokasi lokasi seperti jalur jalan rawan gangguan begal, rawan ulah pelaku premanisme antara lain pasar, pertokoan, jalan atau parkiran termasuk perusahaan yang ada di Tulang Bawang Barat.
“Setiap wilayah yang rawan dan ada keramaian kami geledah untuk memastikan tidak ada pelaku kejahatan yang berkeliaran, Sejauh ini belum ada laporan terkait kejadian kejahatan jalanan,” Jelasnya.

Lanju kasat , khusus wilayah Polres Tubaba pihaknya membuat posko satgas anti begal yang dibagi dua titik yaitu ditiyuh penumangan yang berbataskan kabupaten Tulang Bawang dan tiyuh daya sakti yang berbatasan dengan kabupaten Lampung Utara, setiap posko beranggotakan tekab 308, Reskrim Polsek dan standby guna mengantisipasi bila ada hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain merazia wilayah rawan, Ditempat keramaian Team Reaksi cepat anti begal tekab 308 polres juga melakukan pendataan dan pembinaan.

“Alhamdulillah dalam razia ini belum kita temukan pelanggaran hukum ataupun masyarakat yang membawa senjata tajam. Disini kami himbau bila ada pelaku kejahatan silahkan melaporkan ke Call Center 110, kami siaga dalam waktu 24 Jam melayani masyarakat,” Tegas Akp Fredy  (Ay).

Sumber berita; Humas Polres Tulang Bawang Barat Lampung.
Share on Google Plus
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Posting Komentar