DEMOCRAZY.ID — Gelombang kritik terhadap kepemimpinan nasional kembali bergolak dari barisan kampus.
Kali ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ikut menjadi sasaran tembak utama dalam evaluasi terbuka yang dilayangkan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan.
Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Noval Putra Ansar, secara tegas menyatakan bahwa representasi anak muda di kursi kekuasaan tidak boleh sekadar diukur dari faktor usia biologis semata.
Kapasitas kepemimpinan, ketepatan bersikap, kedalaman gagasan, serta keberpihakan nyata kepada rakyat dinilai jauh lebih esensial.
“Anak muda itu bukan sekadar umur, tetapi tentang sikap dan keberpihakan. Jika dirasa tidak cakap dan tidak mampu mewakili anak muda, sebaiknya mengundurkan diri saja,” ungkap Satria dalam diskusi publik yang disiarkan kanal YouTube Forum Aktual.
Evaluasi Dekade Kekuasaan Jokowi dan Pelemahan KPK
Pernyataan keras tersebut dilontarkan dalam agenda evaluasi menyeluruh terhadap warisan 10 tahun kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Di hadapan publik, BEM SI Kerakyatan menilai bahwa rezim pemerintahan sebelumnya telah meninggalkan catatan kelam berupa kemunduran drastis terhadap kualitas demokrasi dan pilar-pilar konstitusi.
Salah satu titik nadir yang disoroti secara tajam adalah langkah sistematis revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahasiswa memandang kebijakan tersebut sebagai tonggak awal kematian independensi lembaga antirasuah dalam agenda pemberantasan korupsi nasional.
“KPK merupakan anak kandung reformasi yang seharusnya dijaga independensinya, bukan malah dilemahkan,” tegas Satria.
Bedah Skandal Putusan MK Nomor 90 dan Rapor Merah
Selain isu pemberantasan korupsi, BEM SI Kerakyatan juga menyoroti maraknya praktik autocratic legalism serta merosotnya standar etika penyelenggaraan negara.
Sorotan paling tajam diarahkan pada rekayasa hukum di balik terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang kala itu membuka jalan mulus bagi pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.
Bagi kalangan mahasiswa, intervensi hukum demi melanggengkan kekuasaan keluarga merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstitusi.
“Yang paling parah menurut kami adalah Putusan MK Nomor 90. Ibarat pertandingan, aturannya diubah hanya demi menguntungkan satu pihak. Ini merupakan bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi,” ujarnya.
Sebagai wujud perlawanan moral, BEM SI Kerakyatan sebelumnya telah menggelar berbagai aksi simbolik di ruang publik, mulai dari pemberian “rapor merah” dan ijazah fiktif tidak lulus untuk kinerja 10 tahun Jokowi, aksi pelepasan ratusan tikus di depan Kompleks DPR/MPR RI, hingga demonstrasi duka cita menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Mahasiswa menegaskan bahwa pertanggungjawaban moral dan politik atas berbagai residu kebijakan yang ditinggalkan tidak boleh luntur begitu saja seiring bergantinya rezim.
“Jokowi harus mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya dan diadili atas residu politik serta jejak buruk yang ditinggalkan,” pungkasnya.
Artikel BEM SI Ultimatum Gibran: Jika Sudah Tak Mampu Jadi Wapres, Sebaiknya Segera Mundur Saja! pertama kali tampil pada DEMOCRAZY.ID.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan